Agustus 28, 2020

PEMERINTAHAN VOC DI INDONESIA (1602-1799)


VOC atau Vereenidge Oostindische Compagnie yang berarti Persekutuan Perusahaan Hindia Timur. Kongsi dagang asal Belanda yang memonopoli aktivitas perdagangan di Asia dan menyatukan perdagangan rempah-rempah dari wilayah timur. Rakyat Indonesia kala itu menyebut VOC dengan sebutan Kompeni. Pemanggilan itu didasari dari kata Compagnie. Karena penyebutannya yang susah maka rakyat Indonesia menyebut memanggil mereka dengan sebutan itu. Namun rakyat Nusantara lebih mengenal Kompeni sebagai tentara Belanda bukan sebagai sebuah kongsi dagang.

 

Latar Belakang Berdirinya VOC

 

Keinginan Belanda untuk melakukan monopoli di bidang perdagangan di kawasan Nusantara tidak hanya diinginkan oleh Belanda. Inggirs pun menginginkan hal yang sama untuk mendapatkan rempah-rempah. Sebelum VOC dibentuk, Inggris terlebih dahulu telah membentuk kongsi dagangnya di kawasan Asia pada tahun 1600 yang diberi nama EIC singkatan dari East India Company. Pembentukan EIC telah menimbulkan kekhawatiran dikalangan pedagang Belanda. Awalnya persaingan dagang diantara mereka, kini menjadi kesepakatan untuk menyaingi EIC dan saling bekerja sama.


Penggagas berdirinya kongsi dagang para pedagang Belanda adalah Anggota Parlemen bernama Johan Van Oldebanevelt. Van Oldebadenevel mengajukan usulan agar para pedagang Belanda bersatu untuk membentuk sebuah sarikat dagang. Maka pada tanggal 20 Maret 1602, atas prakarsa Pangeran Maurits dan Oldebanevelt didirikanlah kongsi dagang pertama di Belanda yang disebut Verenigde Oost-Indische Compagnie disingkat VOC atau Perkumpulan Dagang India Timur. Pengurus untuk di pusatnya terdiri dari 17 anggota (Heren Zeventien ).


Untuk mengusung kepentingan VOC diangkatlah gubenur jendral VOC yang pertama yaitu Pieter Both (1610-1614) dengan pusat pemerintahan pertamanya di Ambon, Maluku. Dan pada masa perintahan Jaan Pieterszoon Coen ( 1619-1629 ) setelah merebut wilayah Jayakarta memindahakan pusat pemerintahanya ke wilayah tersebut dan di ubah namanya menjadi Batavia atau Jakarta yang kita kenal Sekarang. nama batavia sendiri di ambil dari salah satu suku asli di Belanda.

 

Kebijakan VOC di Indonesia

Pemerintah Belanda untuk mendukung lancarnya usaha VOC dalam menguasai perdagangan di Indonesia dan dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa. VOC diberikan beberapa hak istimewa (Hak Octroi).  Hal ini dilator belakangi dukungan dari negara Belanda sendiri. Kewenangannya sangat luas dan mendapat fasilitas dari pihak kerjaan Belanda kala itu.

Hak Istimewanya (Hak Octroi) yang diberikan Ratu Wilhelmina pada tanggal 20 Maret 1602 meliputi: 

1.      Hak monopoli perdagangan

2.      Hak mencetak dan mengedarkan uang

3.      Hak mengangkat dan memperhentikan pegawai

4.      Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja

5.      Hak memiliki tentara sendiri

6.      Hak mendirikan benteng

7.      Hak menyatakan perang dan damai

8.      Hak mengangkat dan memperhentikan penguasa-penguasa setempat.

9.      Hak menjalankan kekuasaan kehakiman

 


Dengan wewenang tersebut VOC dapat leluasa untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan manusianya di Indonesia. Untuk mendapatkan keuntungan besar adalah dengan cara melakukan monopoli perdagangan. Oleh sebab itu VOC melakukan pemberlakuan beberapa peraturan dalam menjalankan niatnya namun sangat memberatkan pribumi.

Peraturannya tersebut di antara lain:

Verplichte Leverantie : Memaksa pribumi untuk menjual hasil bumo dengan harga yang telah ditetapkan oleh pihak VOC. Hasil bumi tersebut antara lain lada, kapas, kayu manis, gula, beras, nila serta binatang ternak. Pemberlakuan peraturan ini memaksa rakyat untuk menjual hasil bumi hanya kepada pedagang-pedagang VOC.

Contingenten Stelsel : Kewajiban rakyat untuk membayar pajak hasil bumi mereka

Hak Ektripasi : Hak VOC untuk mengatur peredaran bahan rempah dengan cara menebang pohon rakyat agar harga tidak merosot tajam

Pelayaran Hongi (hongi tochten): Pengawasan perdagangan menggunakan perahu kora-kora untuk menghalangi terjadinya penyelundupan dan pasar gelap. Pelayarn ini untuk mengawasi pelaksanaan perdagangan yang VOC lakukan. Bagi yang melanggar VOC akan menyita barang dagangannya, pelaku akan dipencara, dijual ke pasar budak bahkan terkadang ada yang dibunuh.

Preanger Stelsel : Peraturan ini juga disebut Sistem Priangan. Sistem ini diterapkan di wilayah Priangan pada tahun 1677-1871. Peraturan ini menjelaskan wajib pajak harus membayar pajak bukan berbentuk uang tetapi dalam bentuk hasil bumi yang setara dengan nilai pajak. Bagi yang tidak mempunyai lahan wajib kerja di lahan milik VOC dengan sistem kerja paksa atau rodi tanpa upah.

Penerapan Politik Ekonomi VOC di Indonesia adalah hasil bumi Indonesia menjadi primadona di pasar Internasional khususnya Eropa. Dampak negatifnya terjadi penindasan bagi pribumi kala itu. Dampak positif bagi VOC adalah mereka mendapat keuntungan sebesar-besar untuk mengisi kas pemerintah Belanda. 

 

Sistem Birokrasi dalam Tubuh VOC

Untuk menjalankan wilayah-wilayah di Indonesia. VOC mengangkat seorang Gubernur Jendral yang dibantu oleh empat orang anggota yang disebut Raad van Indie atau Dewan India. Dibawah Gubernur Jendral ada Gubernur yang memimpin daerah. Dibawah Gubernur terdapat residen yang dibantu asisten residen. Ada beberapa Gubernur yang dianggap berhasil mengembangkan usaha dagan dan kolonisasi di Indonesia:

Jaan Pieterszoon Coen ( 1619-1629 )

Antonio van Diemen ( 1636-1645 )

Joan Maetsycker ( 1653-1678 )

Cornelis Speelman ( 1681-1684 )

 


Dalam melaksanakan sistem pemerintahan VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak langsung dengan memanfaatkan sistem feodalisme (pejabat pribumi)  yang sudah berkembang di Indonesia.

 

Kemunduran VOC

Setalah hampir 200 tahun berkuasa dan memberikan keuntungan besar pada pimerintah Belada. Namun hal itu dikotori oleh tindakan korupsi yang dilakukan beberapa pejabat tinggi VOC.  Bahkan pejabat kecil pun melakukan tindakan korupsi. Walaupun pendapatannya besar namun karena korupsi mengurangi kas pemasukan untuk Belanda. Bahkan hutang-hutang pun menumpuk sampai Belanda pun melakukan peminjaman. Pemerintah Belanda akhirnya memutuskan untuk membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799. Semua hutang-hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda. Runtuhnya disebabkan oleh hal-hal berikut :

Banyak pegawai VOC yang korupsi

VOC terjerat banyak hutang

Pengeluaran VOC yang semakin besar akibat melukakan perang

Adanya persaingan yang ketat dari pedagang Eropa

Penggunaan tentara sewaan yang membebani kas VOC

Adanya perang yang terus menerus oleh VOC sehingga memakan biaya yang cukup besar.

Pembagian deviden (laba dari kegiatan perdagangan) kepada pemilik saham walaupun kas VOC mengalami defisit


VOC kemudian diambil alih oleh Belanda (repubik Bataaf / Bataafche Republiek). Pada awal pemerintahannya, Belanda menghadapi permasalahan yang kacau balau akibat dari sistem VOC yang kurang baik. Selain adanya perang yang berkepanjangan di Eropa, Belanda juga ketergantungan terhadap pemasukan berupa impor perak dari VOC yang pada saat itu terhambat oleh blokade yang dilakukan Inggris di Eropa.

 

Perlawanan bengsa Indonesia terhadap VOC

Sejak kedatangan VOC ke Indonesia banyak melakukan penindasan kepada pribumi. Kerajaan-kerajaan yang ada pada saat itu juga merasa terusik. Sudah banyak perlawanan yang dilakukan oleh kerajaan untuk mengusir VOC khususnya di Tanah Jawa. Beberapa perlawanan yang sudah dilakukan diantaranya:

Perlawanan Rakyat Maluku pada 1635 dibawah pimpinan Kapten Hitu menolak Praktik monopoli dengan sistem pelayaran hongi menimbulkan kesengsaran rakyat.

 Perlawanan Kesultanan Mataram yang dipimpin Sultan Agung (1613-1645) untuk mengusir VOC dari pulau Jawa.

Perlawanan Kesultanan Makkasar dibawah Pimpinan Sultan Hasanuddin (1654-1670), yang menolak tunduk pada VOC.

Perlawanan Rakyat Banten di bawah pimpinan  Sultan Ageng Tirtoyoso ( 1651 - 1682)

Perlawanan Untung Suropati (1868-1706)

Perlawanan Trunojoyo (1674-1680)


 

Sumber :

https://sejarahlengkap.com/organisasi/sejarah-voc-belanda

https://fkhnissaa.weebly.com/blog/sejarah-voc

https://www.plengdut.com/2012/10/perlawanan-rakyat-dan-bangsa-indonesia.html

 

 

 

 

 


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Blog Themes | Bloggerized by andri pradinata - Gold Blogger Themes | AP14